
Dasar Hukum Pemerintahan
Daerah
Pemerintahan
Daerah menempati tempat yang penting di Indonesia. Hal tersebut terbukti dengan
dicantumkannya dalam UUD / Konstitusi yang berlaku /pernah berlaku di
Indonesia, yaitu :
UUD 1945 : Pasal 18, 18A, 18B
UUDS...