Posted by Unknown on Kamis, Maret 21, 2013 in opini | No comments
TERJADINYA PEMALSUAN UANG
DITINJAU DARI KRIMINOLOGI
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Pada
dasarnya uang mempunyai empat fungsi penting yaitu sebagai satuan hitung (unit of account), alat
transaksi/pembayaran (medium of
exchange), penyimpan nilai (store of
value), dan standar pembayaran di masa mendatang
(standard of deferred payment). Uang sendiri mempunyai peranan yang sangat
penting dalam perekonomian karena uang merupakan alat transaksi pembayaran
dalam kehidupan
sehari-hari. Untuk dapat berfungsi sebagai alat tukar, uang harus diterima/mendapat jaminan kepercayaan. Dalam perekonomian modern ini, jaminan kepercayaan itu diberikan pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan yang berkekuatan hukum. Dengan fungsinya sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat kegiatan pertukaran dalam perekonomian modern.
sehari-hari. Untuk dapat berfungsi sebagai alat tukar, uang harus diterima/mendapat jaminan kepercayaan. Dalam perekonomian modern ini, jaminan kepercayaan itu diberikan pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan yang berkekuatan hukum. Dengan fungsinya sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat kegiatan pertukaran dalam perekonomian modern.
Uang sangat memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat modern saat ini terutama guna
memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Oleh karena itulah maka muncul segelintir
orang yang berusaha memalsukan uang.
Pemalsuan uang merupakan
kejahatan yang merugikan masyarakat. Hal tersebut tercantum dalam pasal 244
KUHP yang berbunyi :
“Barang
siapa meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh
Negara atau Bank, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan
mata uang atau uang kertas itu sebagai tulen (asli) dan tidak palsu, diancam
dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”
Pada awalnya, pemalsuan
uang bukan untuk tujuan kriminal. Sekitar tahun 1980-an segelintir orang hanya
melakukannya untuk ‘mengisi waktu luang’ atau ‘menciptakan karya kreatif’.
Mereka menggunakan cairan kimia lalu menjiplaknya. Sebagian melukisnya secara
langsung di atas kertas. Iseng-iseng mereka membelanjakannya di warung, dan
ternyata tidak dicurigai.
Namun sejak terjadinya
krisis moneter tahun 1997, pemalsuan uang semakin marak seiring bertambah
majunya teknologi. Maraknya peredaran uang palsu di Indonesia menunjukan bahwa ekonomi
masyarakat telah menurun drastis sedemikian rupa. Kesulitan menjadi faktor
utama mengapa segelintir orang mau melakukan kegiatan illegal tersebut biarpun
penuh resiko.
Maraknya peredaran uang
palsu apabila dikaitkan secara kriminologi di latar belakangi oleh krisis
ekonomi serta sulitnya kesempatan pekerjaan di berbagai sektor.
Istilah kirisis yang
dimaksudkan adalah suatu konsep umum yang tidak hanya menyangkut disfungsi
ekonomi dari suatu jenis resesi yang terlepas dari apakah ada atau tidak inflasi
yang memperburuk keadaaan tetapi justru krisis-krisis tertentu dan krisis lokal
yang mungkin terjadi akibat bencana alam, krisis yang disebabkan oleh
ketidakmampuan suatu masyarakat.
Secara teoritik M. Harvey Brenner mengidentifikasi
beberapa pandangan yang berbeda mengenai latar belakang kejahatan dalam
hubungannya dengan pengaruh langsung ekonomi terhadap kejahatan, yakni :
Pertama, penurunan pendapatan nasional dan
lapangan kerja akan menimbulkan kegiatan-kegiatan industri illegal.
Kedua,
terdapatnya bentuk-bentuk “innovasi” sebagai akibat kesenjangan antara
nilai-nilai atau tujuan-tujuan sosial dengan sarana-sarana sosio struktural
untuk mencapainya. Dalam masa keunduran ekonomi, banyak warga masyarakat yang
kurang mempunyai kesempatan mencapai tujuan-tujuan sosial dan menjadi “innovator”
potensial yang cenderung mengambil bentuk pelanggaran hukum.
Ketiga, perkembangan karier kejahatan dapat terjadi sebagai akibat
tersumbatnya kesempatan dalam sektor-sektor ekonomi yang sah.
Keempat,
pada beberapa kepribadian tertentu, krisis ekonomi akan menimbulkan frustasi
oleh karena adanya hambatan atau ancaman terhadap pencapaian cita-cita dan
harapan yang pada gilirannya menjelma dalam bentuk-bentuk perilaku agresif.
Kelima, pada kelompok-kelompok tertentu yang
mengalami tekanan ekonomi terdapat kemungkinan besar bagi berkembangnya sub –kebudayaan delikuen. Delikuensi
adalah suatu aktivitas dengan tujuan
yang pasti meraih kekayaan melalui cara-cara yang tidak sah.
Keenam, sebagai akibat krisis ekonomi yang menimbulkan
pengangguran sejumlah warga masyarakat yang mengangur dan kehilangan penghasilannya
cenderung untuk menggabungkan diri dengan dengan teman-teman yang menjadi
penganggur pula dan dengan begitu lebih memungkinkan dirancang dan dilakukannya
suatu kejahatan.
Dari pandangan M. Harvey Brenner mengenai latar
belakang kejahatan dalam hubungannya dengan pengaruh krisis ekonomi, dapat
disimpulkan bahwa dibawah kondisi tekanan-tekanan ekonomi, taraf toleransi
sosial terhadap kejahatan tradisonal cenderung rendah.
Menurut catatan tahun 2012,
Bank Indonesia mencatat temuan uang palsu sebanyak 41.080 lembar Januari hingga
Juni 2012. Nominal uang rupiah yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp.
100.000 sebanyak 21.497 lembar atau 52,33 persen. Sementara di urutan kedua adalah
pecahan Rp 50.000 sebanyak 17.260 lembar atau 42,02 persen. Dengan demikian
kedua pecahan tersebut menempati 94,35 persen dari total uang rupiah yang
dipalsukan.
Upaya-upaya dalam meredam
maraknya perdaran uang palsu di masyarakat. Pemerintah telah melakukan
sosialisasi dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) di berbagai media massa,
masyarakat awam. Namun hal itu, tidak pula membantu agar para masyarakat
terkecoh. Pada kenyataannya masih banyak banyak para numisatis, kasir dan teller
bank yang masih terkecoh.
BI sebagai lembaga yang
mendapat jatah merancang desain uang, pemilihan bahan kertas untuk uang hingga
fitur-fitur pengamanan dari uang kertas maupun logam yang akan dibuat harus
mengadakan upaya antisipasi untuk mencegah agar peredaran uang palsu tidak
semakin meluas yakni dengan mencetak uang yang tidak mudah dipalsukan dan
ditiru.
0 komentar:
Posting Komentar