HUKUM
ACARA PERATUN
Hukum
Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN) adalah Peraturan Hukum yg mengatur
proses penyelesaian perkara TUN melalui pengadilan (hakim), sejak pengajuan
gugatan sampai keluarnya putusan pengadilan (hakim).
HAPTUN
disebut juga hukum formal yang berfungsi mempertahankan berlakunya HTUN (HAN)
sebagai hukum material.