Sabtu, 27 Februari 2016

Contoh Surat Gugatan Cerai

Posted by Unknown on Sabtu, Februari 27, 2016 | No comments


Perihal : Cerai Gugat
                                                                                     Karawang, 11 Januari 2015
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Karawang         

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dengan hormat, perkenankanlah saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Bella Shofie binti Ma’mun, umur 24 tahun, agama islam, pendidikan SMA, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Perumahan Melati Blok A.2D/12 RT. 004 RW 015 Desa Pinayungan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang. Untuk selanjutnya disebut Penggugat.
Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap :
Suryono bin Suprapto, umur 29 tahun, agama islam, pendidikan SMA, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Perumahan Bumi Pertiwi Blok A.8/13 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Lembayung Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Selanjutnya disebut Tergugat.
Adapun yang menjadi dasar hukum dan alasan-alasannya sebagai berikut :
1.     Bahwa Pengugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugat secara sah menurut hukum Islam pada tanggal 08 Agustus 2013, dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang dengan bukti Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 508/II/VII/2013 tanggal 08 Agustus 2013;
2.     Bahwa sesaat setelah akad nikah, tergugat mengucapkan sighat ta’lik talak yang bunyinya sebagaimana tercantum dalam buku Kutipan Akta Nikah tersebut di atas;
3.     Bahwa setelah pernikahan tersebut Pengggugat denganTergugat bertempat tinggal di Perumahan Gading Elok Blok C.7/15 RT. 001 RW. 009 Kelurahan Lamaran, Kecamatan Johar Kabupaten Karawang, selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 1 orang anak, yang bernama Indra Bakti, umur 6 bulan;
4.     Bahwa sejak tanggal 17 Desember 2015, kondisi rumah tangga Penggugat dengan tergugat mulai tidak harmonis, antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran karena Penggugat menuduh Tergugat ada hubungan dengan wanita lain karena melihat dalam percakapan telepon Tergugat. Tergugat tidak terima dengan tuduhan Penggugat lantas berkata kasar dan memaki-maki Pengugat lalu Tergugat menyampaikan kabar tersebut kepada kepada orang tua Tergugat, bahwa Tergugat ingin berpisah dengan Penggugat. Semenjak kejadian tersebut, Penggugat pulang ke rumah orang tua Penggugat, karena sudah tidak nyaman dengan keadaan.
5.     Bahwa pada tanggal 19 Desember 2015, Tergugat datang menemui Penggugat di rumah orang tua Penggugat. Kemudian Tergugat menyampaikan ingin berpisah dengan Penggugat. Tergugat meminta hak asuh anak secara adil menurut kesepakatan bersama. Semenjak itu antara Penggugat dengan Tergugat telah pisah tempat tinggal;
6.     Bahwa, karena anak yang bernama Indra Bakti, yang lahir tanggal 20 Juni 2015 masih mumayiz dan membutuhkan perhatian dan perawatan dari Penggugat sebagai ibunya maka Penggugat memohon agar anak tersebut berada dalam pemeliharaan dan pengasuhan Penggugat;
7.     Bahwa, Penggugat telah berusaha untuk bersabar demi mempertahankan rumah tangga, namun dari pada berlarut-larutnya permasalahan rumah tangga tersebut dan tidak ada jalan keluarnya, maka jalan yang sangat maslahat adalah dengan perceraian;
Bahwa berdasarkan hal-hal dan alasan tersebut di atas, maka gugatan cerai Penggugat ini telah sesuai dan memenuhi ketentuan hukum dan mempunyai alasan-alasan yang cukup. Maka oleh karenanya Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Karawang Cq. Majelis Hakim berkenan membuka persidangan untuk memriksa dan mengadili perkara ini dan berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :
1.     Mengabulkan gugatan Penggugat
2.     Menjatuhkan talak Tergugat ( Suryono bin Suprapto) terhadap Penggugat (Bella Shofie binti Ma’mun)
3.     Menetapkan hak asuh anak yang bernama Indra Bakti, lahir 20 Juni 2015, yang masih mumayiz berada dalam perawatan dan pengasuhan Penggugat;
4.     Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum;
       Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
       Demikian dan atas terkabulnya atas gugatan cerai ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.

                                                                                                              Wassalamu’alaikum wr wb
                                                                                                               Penggugat

                                                                                                               Bella Shofie binti Ma’mun


0 komentar:

Posting Komentar